You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel Monitoring 15 Perusahaan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans dan Energi Jaksel Monitoring 15 Perusahaan

Hari pertama penerapan PSBB tahap kedua, Senin (14/9) kemarin, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) Jakarta Selatan, telah melakukan monitoring terhadap 15 perusahaan.

11 perusahaan yang melanggar kami berikan surat peringatan tertulis. 

Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mengatakan, pihaknya menurunkan lima tim dengan kekuatan lima personil setiap tim untuk melakukan pengawasan pelaksanaan pengaturan pekerja WFH sesuai ketentuan, penerapan protokol kesehatan dan lain sebagainya sesuai aturan.

"Kami terjunkan lima tim dan telah memonitoring sebanyak 15 perusahaan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya, Selasa (15/9).

Sudin Nakertrans Lakukan Monitoring PSBB di Grogol Petamburan

Dari 15 perusahaan yang dimonitoring, jelas Sudrajat, empat perusahaan telah melaksanakan protokol kesehatan dan pengaturan kerja WFH secara baik dan benar sesuai aturan.

Sisanya 11 perusahaan belum melaksanakan protokol kesehatan seperti belum menempel fakta Integritas di tempat yang mudah terlihat umum, belum melakukan self assesment terhadap pekerja, tidak melakukan pengukuran suhu tubuh, belum menyediakan ruangan khusus dan sarana cuci tangan dengan air mengalir.

"11 perusahaan yang melanggar kami berikan surat peringatan tertulis. Kami tetap melakukan monitoring pada perusahaan agar tetap mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1115 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1107 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye857 personAnita Karyati
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye788 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Gedung Sekolah di Dua Pulau Segera Direhab Total

    access_time04-08-2026 remove_red_eye719 personAnita Karyati